Selasa, 04 Januari 2011

Fenomena Halo Matahari




Hari ini Selasa, 4 Januari 2011 masyarakat kota Yogyakarta dikejutkan dengan fenomena menarik yaitu "halo matahari". Ini adalah salah satu topik berita yang aku dengar tadi sore di televisi. Sebelumnya kakakku yang tinggal di Yogyakarta sudah mengirimi aku multimedia message. Dia ngirim foto matahari yang di sekitarnya seperti terdapat pelangi yang melingkarinya. Pertamanya aku nggak percaya, eeh ternyata setelah dengar berita tadi sore aku langsung percaya deh.
Emang Masyaallah.. indah banget, =)



Ini ada beberapa informasi yang aku kutip dari kompas, Oh iya pesennya dari berita tadi "jangan kaitkan fenomena ini dengan hal-hal mistik, karena ini adalah fenomena alam yang sering terjadi." Bener banget nih, biasanya kebanyakan orang suka mengaitkan hal-hal aneh yang terjadi di sekeliling kita dengan hal-hal yang berbau mistik. Ck.ck.ck.

Berikut laporannya..

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena cincin pelangi matahari muncul selama sekitar dua jam di langit Yogyakarta, Selasa (4/1/2010). Fenomena alam unik ini terjadi karena pembelokan cahaya matahari oleh partikel uap air di atmosfer.
Kepala Laboratorium Hidrometeorologi Fakultas Geografi UGM Sudibyakto mengatakan, kejadian alam yang unik ini merupakan fenomena atmosferik yang biasanya terjadi pada musim hujan. "Pada fenomena ini, cahaya matahari dipantulkan oleh uap air yang naik di atmosfer. Cahaya dipancarkan sehingga terlihat sebagai cincin pelangi," tuturnya.
Selama musim hujan banyak uap air naik ke atmosfer hingga mencapai lapisan troposfer dengan ketinggian lebih kurang 10 40 kilometer (Km). Akibatnya, terjadilah suhu yang sangat dingin di lapisan troposfer, yaitu sekitar minus 30-40 derajat Celsius. Pada saat inilah, uap air di lapisan troposfer ters ebut berfungsi sebagai kaca yang dapat memantulkan cahaya matahari.
Bulan Januari ini Pulau Jawa memang sudah memasuki puncak musim hujan. Curah hujan turun dengan intensitas antara tinggi hingga sangat tinggi. Curah hujan pun terjadi hampir setiap hari dengan waktu cukup lama.
"Jadi, fenomena tersebut sama persis dengan fenomena terbentuknya pelangi, hanya saja kalau pelangi biasanya terjadi pagi atau sore hari, di mana sudut matahari terhadap bumi masih relatif rendah. Sedangkan Cincin Halo itu pada siang hari," ucap Sudibyakto.
Menurut Guru Besar Geografi UGM tersebut, fenomena ini sering disebut sebagai cincin pelangi karena lapisan warnanya mirip pelangi. Hanya saja, warna tersebut tidak selengkap warna pada pelangi. Istilah lain dari cincin disebut halo yang berasal dari bahasa Yunani Kuno artinya lingkaran bulan.
Warna cincin pelangi matahari tak selengkap pelangi ini perbedaan sudutnya. Cincin matahari biasanya terjadi pada siang hari atau saat posisi matahari berada tepat di atas bumi. Sudut yang tegak lurus membuat warna yang terbiaskan tidak selengkap pada pelangi di sore hari yang terjadi dengan sudut tertentu.
Pada lingkaran yang terlihat di Yogyakarta, Selasa (4/1/2010), warna-warna yang terlihat dari lapisan terdalam ke lapisan terluar berturut-turut adalah merah, jingga, kuning, dan hijau.
Pemerhati budaya Yogyakarta Heri Dendi mengatakan, dalam bahasa Jawa, fenomena cincin matahari ini dikenal dengan nama kluwung. "Fenomena ini pernah saya lihat di waktu-waktu dulu, tapi memang jarang," katanya.
Editor: Tri Wahono 

gambar : mbah google
Sumber : http://sains.kompas.com/read/2011/01/04/15512565/Cincin.Matahari.akibat.Pembelokan.Sinar

Sabtu, 01 Januari 2011

Hikmah & Fadhilah (Keutamaan) Shaum

Jumat, 26 September 2008 - 07:17:51 :: kategori Fiqh
Penulis: Redaksi Ma'had As Salafy
.: :. 
 
1. Hikmah dan Fadhilah (Keutamaan) Ash-Shaum

Ash-Shaum merupakan salah satu ibadah dalam Islam yang memiliki keutamaan yang sangat tinggi, serta memiliki berbagai faidah dan hikmah sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di dalam tafsirnya tatkala menjelaskan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

)يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ( البقرة: ١٨٣

Artinya :
”Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian ash-shaum sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” [Al-Baqarah : 183]

Diantaranya :

1. Ash-shaum adalah salah satu sebab terbesar yang mengantarkan seseorang menuju taqwa. [1]) Sedangkan taqwa itu akan mendorong orang yang menjalankan ibadah shaum untuk meninggalkan berbagai larangan Allah Ta'ala, baik berupa minuman, makanan, dan jima’ (hubungan suami-istri) dan beberapa larangan sejenisnya yang disukai oleh hawa nafsu, dan shaum dilakukan dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala dengan mengharapkan balasan di sisi-Nya.

2. Orang yang menjalankan ibadah shaum melatih jiwanya agar senantiasa merasa diawasi oleh Allah (muroqobatullah) sehingga dia meninggalkan kemauan hawa nafsunya meskipun mampu menurutinya, sebab dia mengetahui adanya pengawasan Allah Ta'ala terhadap dirinya.

3. Ash-shaum dapat mempersempit ruang gerak syaithan karena ia masuk ke dalam tubuh anak Adam melalui aliran darah. ([2])

4. Ash-shaum akan melemahkan kekuatan syaithan, sehingga orang tersebut semakin terjauhkan dari kemaksiatan.

5. Orang yang menunaikan ash-shaum, mayoritasnya akan melakukan banyak ketaatan dan itu merupakan bagian dari ketaqwaan kepada Allah Ta'ala

6. Terkhusus bagi orang kaya bila merasakan pedihnya lapar karena ash-shaum maka akan muncul dalam dirinya kepedulian kepada fuqara`, dan hal ini juga merupakan bagian dari ketaqwaan kepada Allah Ta'ala. ([3])

Asy-Syaikh Al-’Utsaimin ketika ditanya tentang hikmah ash-shaum, beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab antara lain : bahwa ash-shaum mememiliki beberapa hikmah dalam hal sosial kemasyarakatan, antara lain munculnya perasaan di tengah-tengah kaum muslimin bahwa mereka adalah umat yang satu, makan dan bershaum di waktu yang sama. [4])

Asy-Syaikh Alu Bassam dalam Taudhihul Ahkam ([5]) menyebutkan hikmah lain dari ibadah ash-shaum, di antaranya :

1. Mendorong seseorang untuk bersyukur kepada Allah dan mengingat berbagai nikmat-Nya.

2. Memiliki manfaat kesehatan, yaitu memberikan kesempatan pada alat pencernaan untuk istirahat.

[1] Oleh karena itu, kalau kita perhatikan dengan seksama ayat pertama yang padanya Allah memerintahkan kaum mu`minin untuk bershaum diakhiri dengan penyebutan tujuan tersebut, yaitu ayat ke-183 surat Al-Baqarah, Allah berfirman :

)لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(

“Agar kalian bertaqwa”

Begitu pula Allah mengakhiri ayat terakhir tentang perintah ash-shaum ini dengan penyebutan tujuan tersebut pula, yaitu ayat ke-187 surat Al-Baqarah, Allah berfirman :

)لَعَلَّهُمْ تَتَّقُونَ(

“Agar mereka bertaqwa”

[2] Dari Shafiyyah radiyallahu 'anha bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wassallam bersabda :

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنَ الإِنْسَانِ مَجْرى الدَّم

“Sesungguhnya Syaithan berjalan dalam tubuh manusia sesuai dengan aliran darahnya.” [HR. Al-Bukhari 2035, 2038, 2039, 3101, 3281, 6219, 7171; Muslim 2175]

[3] Tafsir As-Sa’di tafsir Al-Baqarah ayat 183..

[4] Lihat Fatawa Ash-Shiyam karya Asy-Syaikh Al-’Utsaimin hal. 24. lihat pula Fatawal-’Ulama`il-BaladilHaram hal. 277.

[5] Taudhihul Ahkam (3/123)

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=235, judul asli Hikmah dan Fadhilah (Keutamaan) Ash-Shaum)

2. Fadhilah Ash-Shaum secara umum

Sementara Fadhilah (keutamaan) Ash-Shaum telah banyak disebutkan dalam berbagai hadits, baik fadhilah ash-shaum secara umum, maupun fadhilah shaum Ramadhan secara khusus. Dalam kesempatan ini kami akan menyebutkan beberapa di antaranya :

1. Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

اَلصِّيَامُ جُنَّةٌ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَجْهَلْ وَإِنِ امْرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شَاتَمَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي صَائِمٌ - مَرَّتَيْنِ - وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِّ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ تَعَالىَ مِنْ رِيْحِ اْلمِسْكِ، يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي، اَلصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا [متفق عليه]

Artinya :

“Ash-Shiyam adalah perisai. Maka hendaklah seseorang tidak berkata (berbuat) keji dan tidak berbuat jahil. ([1]) Dan bila ada yang mengajak bertengkar atau mencelanya maka katakan : “Sesungguhnya saya sedang shaum” - dua kali - Dan demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, Sungguh bau mulut orang yang shaum lebih harum daripada bau misk di sisi Allah, ‘ Dia meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku. Dan Aku sendiri yang akan membalas amalan baiknya (ash-shaum) dan ketahuilah bahwa satu kebaikan dilipat gandakan balasannya sampai sepuluh kali lipat. ” [Muttafaq ‘alaih].([2])

Dalam hadits di atas, ada beberapa fadhilah yang dapat kita petik :

a. Bahwa Ash-Shaum berfungsi sebagai perisai.

Dijelaskan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam An-Nasa`i dari shahabat ‘Aisyah dan ‘Utsman bin Abil ‘Ash, bahwa Ash-Shaum adalah perisai dari An-Nar (api neraka). Lafazh hadits tersebut adalah :

عَنْ مُطَرِّفٍ قَالَ دَخَلْتُ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ، فَدَعَا بِلَبَنٍ، فَقُلْتُ : إِنِّي صَائِمٌ؛ فَقَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ r يَقُولُ : (( الصَّوْمُ جُنَّةٌ مِنْ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنْ الْقِتَالِ ))

Dari Mutharrif berkata : Aku datang menemui ‘Utsman bin Abil ‘Ash, kemudian beliau hendak menghidangkan susu untukku. Maka aku berkata : “Sesungguhnya aku sedang bershaum. Maka beliau (’Utsman bin Abil ‘Ash) berkata : Sungguh aku telah mendengar Rasulullah [D] bersabda :

“Ash-Shaum adalah perisai dari An-Nar (api neraka), seperti perisai salah seorang dari kalian dalam peperangan.” [3])

Dalam hadits lain, dari shahabat Jabir radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّمَا الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنْ النَّارِ [رواه أحمد]

“Sesungguhnya shaum itu adalah perisai yang dengannya seorang hamba melindungi diri dari (adzab) An-Nar.” [Ahmad] [4])

b. Aroma mulut seseorang yang sedang bershaum lebih baik di sisi Allah dibandingkan aroma wangi misk. [5])

c. Ibadah shaum yang dilakukan karena Allah, maka pahalanya akan dibalas secara langsung oleh Allah sendiri.

[lihat ulang Fathul Bari syarh hadits no. 1894]

2. Pintu khusus bagi orang-orang yang bershaum, yaitu pintu Ar-Rayyan.

Hadits dari shahabat Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anhu, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهِ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ : أَيْنَ الصَّائِمُونَ ؟ فَيَقُوْمُونَ لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ فَإِذَا دَخَلَوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ. [متفق عليه]

Artinya :

“Sesungguhnya di Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan Ar-Rayyan yang masuk melaluinya pada Hari Kiamat hanyalah orang-orang yang bershaum (berpuasa). Tidak akan masuk seorang pun melaluinya selain mereka, kemudian diserukan, “Manakah orang-orang yang bershaum (berpuasa)?” maka merekapun berdiri. Tidak ada seorang pun yang akan masuk melalui pintu Ar-Rayyan kecuali mereka. Setelah mereka masuk semua, maka pintu itupun ditutup, sehingga tidak ada lagi yang bisa masuk melaluinya.” [Muttafaqun ‘Alaih]. ([6])

Dalam riwayat riwayat lain dengan tambahan :

(( مَنْ دَخَلَ فِيهِ شَرِبَ وَمَنْ شَرِبَ لَمْ يَظْمَأْ أَبَدًا )) [رواه النسائي و أحمد]

Artinya :

“Barangsiapa yang masuk melaluinya, pasti dia akan minum, dan barangsiapa yang minum maka pasti dia tidak akan pernah haus selamanya.” [An-Nasa`i dan Ahmad] ([7])

3. Dijauhkan wajahnya dari An-Nar sejauh tujuh puluh (70) tahun.

Hadits dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِي سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ اللهُ بِذلِكَ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا [متفق عليه]

Artinya :

“Tidaklah seseorang bershaum sehari di jalan Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dengan shaumnya tersebut dari an-nar di hari kiamat, sejauh 70 tahun.” [Muttafaq ‘alaih] ([8])

Sebagian ‘ulama mengkhususkan makna Fi sabilillah dengan jihad, antara lain Al-Imam Ibnul Jauzi. Al-Imam Al-Bukhari pun menyebutkan hadits ini dalam Kitabul Jihad was Sair dengan judul bab : فَضْلِ الصَّوْمِ فِي سَبِيْلِ اللهِ (Keutamaan Ash-Shaum di jalan Allah). Begitu pula Al-Imam An-Nawawi dalam Syarh Muslim meletakkan bab pada hadits ini dengan judul : فَضْلِ الصِّيَامِ فِي سَبِيلِ اللهِ لِمَنْ يُطِيقُهُ بِلا ضَرَرٍ وَلا تَفْوِيتِ حَقٍّ (Keutamaan Ash-Shiyam Fi Sabilillah bagi yang mampu tanpa adanya kemudharatan dan pengabaian tugas).

Sehingga atas dasar itu keutamaan yang terkandung dalam hadits di atas hanya khusus bagi yang bershaum ketika berjihad fi sabilillah.

Namun Al-Imam Al-Qurthubi menegaskan bahwa makna Fi Sabilillah di sini adalah : ketaatan kepada Allah secara umum. Sehingga makna hadits adalah : “Barangsiapa yang bershaum dengan mengharapkan wajah Allah”. Atas dasar itu keutamaan tersebut tidak hanya terbatas pada shaum ketika berjihad fi sabilillah.

Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Hajar menegaskan bahwa dua kemungkinan makna di atas memungkinkan sebagaimana makna hadits di atas, sekaligus sebagai makna hadits berikut ini. [9])

4. Parit penghalang dari adzab An-Nar.

Hadits dari shahabat Abu Umamah Al-Bahili radhiallahu ‘anhu, dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللهِ جَعَلَ اللهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ خَنْدَقًا كَمَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ )) [رواه الترمذي]

Artinya :

“Barangsiapa yang bershaum (berpuasa) sehari di jalan Allah, niscaya Allah jadikan antara dia dengan An-Nar sebuah parit penghalang (yang lebarnya) sejauh langit dan bumi.” [At-Tirmidzi] ([10])

5. Allah jauhkan darinya api Jahannam sejauh perjalanan seratus tahun

Hadits dari shahabat ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( مَنْ صَامَ يَومًا فِي سَبِيلِ اللهِ بَاعَدَ اللهُ مِنْهُ جَهَنَّمَ مَسِيْرَةَ مِائَةِ عَامٍ )) [رواه النسائي و ابن أبي عاصم و الطبراني]

Artinya :

“Barangsiapa yang bershaum (berpuasa) sehari di jalan Allah, niscaya Allah jauhkan api Jahannam darinya sejauh perjalanan seratus tahun.” [An-Nasa`i, Ibnu Abi ‘Ashim, Ath-Thabarani] [11])

Masalah : Dalam hadits shahabat ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu ini disebutkan “sejauh perjalanan seratus tahun”. Sementara dalam hadits shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu disebutkan “sejauh 70 tahun”. Secara zhahir perbedaan ini memunculkan suatu pertanyaan.

Untuk menjawabnya, ada dua jawaban :

a. Penyebutan bilangan tujuh puluh (70) bukan sebagai batasan mutlak, tetapi dalam rangka menggambar betapa sangat jauhnya jarak tersebut. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Al-Imam Al-Qurthubi dan dipertegas oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar.

- Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata :

ورد ذكر السبعين لإرادة التكثيركثيرا

“Penyebutan bilangan tujuh puluh (70) pada hadits di atas dalam rangka menggambarkan betapa sangat jauhnya.”

Kemudian Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menegaskan :

ويؤيده أن النسائي أخرج الحديث المذكور عن عقبة بن عامر والطبراني عن عمرو بن عبسة وأبو يعلى عن معاذ بن أنس فقالوا جميعا في رواياتهم ( مائة عام ).

“Memperkuat pernyataan Al-Qurthubi di atas, An-Nasa`i meriwayatkan hadits tersebut dari shahabat ‘Uqbah bin ‘Amir, demikian juga Ath-Thabarani meriwayatkannya dari shahabat ‘Amr bin ‘Abasah, dan Abu Ya’la meriwayatkan dari shahabat Mu’adz bin Anas, semuanya menyebutkan dalam periwayatan mereka : (bilangan) “Seratus tahun”“. [12])

Jawaban senada juga diucapkan oleh Al-Imam As-Sindi dalam Syarh Sunan An-Nasa`i, bahwa penyebutan bilangan tujuh puluh atau seratus tahun bukan sebagai batasan mutlak, tetapi dalam rangka menggambar betapa sangat jauhnya jarak tersebut. [13])

b. Ada kemungkinan, Allah subhanahu wata’ala hendak menambah fadhilah dan pahala bagi orang yang bershaum sehingga menyempurnakan jauhnya jarak tersebut menjadi seratus tahun perjalanan setelah sebelumnya sejauh tujuh puluh tahun. Jawaban kedua ini disampaikan oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah dalam Syarh Sunan An-Nasa`i. [14])

Terkait dengan fadhilah di atas, ada beberapa hadits yang sering diriwayatkan namun secara sanad lemah. Di antara hadits-hadits tersebut :

- Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( مَنْ صَامَ يَوْمًا ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ تَعَالَى، بَعَّدَهُ اللهُ U مِنْ جَهَنَّمَ كَبُعْدِ غُرَابٍ طَارَ وَهُوَ فَرْخٌ حَتَّى مَاتَ هَرِمًا )) [رواه أحمد، أبو يعلى، و البيهقي، و الطبراني]

Artinya :

“Barangsiapa yang bershaum (berpuasa) dalam rangka mengharap wajah Allah, niscaya Allah jauhkan dia dari neraka jahannam sejauh perjalanan terbang burung Gagak, semenjak burung Gagak tersebut baru menetas hingga mati di usia yang tua. ” [Ahmad, Abu Ya’la, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabarani] [15])

- Hadits dari shahabat Abu Umamah radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

(( مَنْ صَامَ يَوْماً فِي سَبِيلِ اللهِ؛ بَعَّدَ اللهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ مِائَةَ عَامٍ، رَكْضَ الفَرَسِ الجَوَّادِ المُضَمَّرِ )) [رواه عبد الرزاق و الطبراني]

Artinya :

“Barangsiapa yang bershaum (berpuasa) sehari di jalan Allah, niscaya Allah jauhkan api Jahannam darinya sejauh perjalanan seratus tahun, dengan kecepatan kuda tunggangan gesit dan kuat. [16]“ [’Abdurrazzaq dan Ath-Thabarani] [17])

* * *

[1] Perbuatan jahil maksudnya adalah perbuatan yang biasa dilakukan oleh orang jahil seperti berteriak-teriak atau berbuat kedunguan ( اَلسَّفَه ), dan lain-lain (lihat Fathul Bari Kitabush Shaum hadits no. 1894).

[2] Al-Bukhari 1894, Muslim 1151.

[3] An-Nasa`i no. 2231. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa`i no. 2231.

[4] HR. Ahmad, dari shahabat Jabir, dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib wat Tarhib no. 981. Lihat pula Shahihul Jami’ish Shaghir no. 4308.

[5] Hal ini tidak berarti bahwa orang yang bershaum disyari’atkan untuk membiarkan bau mulutnya. Bahkan tetap disunnahkan bagi orang yang bershaum untuk bersiwak, sebagaimana pernah dijawab oleh shahabat Mu’adz bin Jabal dalam sebuah atsar yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kita beliau Irwa`ul Ghalil I/106 . Lihat pembahasan lengkap pada bab halaman ………………..

[6] Al-Bukhari 1896, Muslim 1152.

[7] An-Nasa`i no. 2236, Ahmad V/336. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Shahih Sunan An-Nasa`i no. 2236.

[8] Al-Bukhari 2840, Muslim 1153.

[9] Lihat Fathul Bari syarh hadits no. 2840.

[10] At-Tirmidzi 1624. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 563.

[11] An-Nasa`i no. 2254, Ibnu Abi ‘Ashim dalam Kitabul Jihad I/88/2, Ath-Thabarani dalam Al-Kabir no. 927. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Ash-Shahihah no. 2565.

[12] Fathul Bari syarh hadits no. 2840.

[13] Lihat Syarh Sunan An-Nasa`i oleh Al-Imam As-Sindi, syarh hadits no. 2565.

[14] Ibid.

[15] Ahmad II/526 Karena pada sanadnya ada ‘Abdullah bin Lahi‘ah seorang perawi yang lemah, sekaligus ayahnya yaitu Lahi‘ah, dia seorang perawi yang majhulul hal sebagaimana dinyatakan oleh Ibnul Qaththan; Al-Hafizh juga berkata tentangnya : mastur. Dalam sanadnya juga ada rawi yang mubham, yaitu gurunya Lahi‘ah. Hadits ini didha’ifkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Adh-Dha’ifah no. 1330.

[16] Tentang makna (Al-Jawad) dan (Al-Mudhammar) lihat Fathul Bari syarh hadits no. 2870, 6553; dan Syarh Shahih Muslim oleh An-Nawawi, syarh hadits no. 2828.

[17] ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (V/301/9683), Ath-Thabarani dalam Al-Mu’jamul Kabir (VIII/233/7806). Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah no. 6910 berkata tentang hadits ini : “Munkar dengan konteks secara lengkap seperti di atas. Karena pada sanadnya terdapat kelemahan yang berentet, ada tiga perawi yang semuanya dha’if (lemah), yaitu : ‘Ali bin Yazid, ‘Ubaidullah bin Zahr, dan Al-Mutharrih.”

Dalam kitabnya Taqribut Tahdzib, Al-Hafizh berkata tentang ‘Ali bin Yazid bin Abi Hilal : dha’if (lemah).

Kemudian tentang ‘Ubaidullah bin Zahr, beliau berkata : Saduqun Yukhthi’ (jujur namun berbuat kesalahan dalam periwayatan hadits).

Adapun tentang Mutharrih bin Yazid, beliau berkata : dha’if (lemah).

Oleh karena itu Al-Imam Al-Haitsami v dalam kitabnya Majma’uz Zawa`id melemahkan hadits di atas dengan sebab keberadaan Mutharrih bin Yazid ini. beliau berkata : “Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Kabir, namun dalam sanadnya terdapat Mutharrih, dia adalah seorang perawi yang dha’if.” (lihat Adh-Dha’ifah no. 6910).

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=236, judul asli Fadhilah Ash-Shaum secara umum 1)

3. Fadhilah Ash-Shaum secara umum

6. Hadits Hudzaifah radhiallahu ‘anhu yang disebutkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya, Bab : Ash-Shaum Kaffarah, bahwasannya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata:

فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَ مَالِهِ وَ جَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلاَةُ وَ الصِّيامُ وَ الصَّدَقَةُ (متفق عليه)

Artinya :

“Dosa yang dilakukan seseorang karena terfitnah oleh keluarga, harta, atau tetangganya dihapuskan oleh shalat, shaum, dan shadaqahnya.” [Muttafaqun ‘alaihi] ([1])

7. Hadits Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudri, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ بِفِطْرِهِ وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ )) [متفق عليه]

Artinya :

“Bagi orang yang bershaum (berpuasa) dua kegembiraan : Jika berbuka dia bergembira dengan berbukanya tersebut, jika bertemu Rabbnya (Allah) dia bergembira dengan (pahala) shaumnya.” [Muttafaqun ‘alaihi, dengan lafazh Muslim] ([2])

8. Hadits ‘Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ )) [متفق عليه]

Artinya :

“Barangsiapa yang telah mampu menikah hendaknya segera menikah, karena sesungguhnya pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Namun barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa, karena sesungguhnya shaum tersebut berfungsi sebagai perisai baginya. [Muttafaqun ‘alaihi] ([3])

Dari hadits di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa di antara hikma ash-shaum berfungsi sebagai perisai seorang hamba dari kejahatan syahwatnya. Sekaligus sebagai salah satu jalan keluar bagi para pemuda yang belum mampu melakukan pernikahan.

9. Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( الصِّيَامُ و القُرآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: أَي رَبِّ إِنِّي مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَ الشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفَّعْنِي فِيهِ؛ يَقُولُ القُرْآنُ: رَبِّ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ فَيُشَفَّعَانِ ))

Artinya :

“Ash-Shiyam dan Al-Qur`an keduanya memberikan syafa’at untuk hamba tersebut pada Hari Kiamat. Berkata Ash-Shiyam : “Wahai Rabb, sesungguhnya aku telah menghalanginya dari makanan dan syahwat pada siang hari, maka terimalah syafa’atku untuknya.” Al-Qur`an berkata : Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari tidur pada malam hari, maka terimalah syafa’atku untuknya. Maka keduanya memberikan syafa’at [Ahmad dan Ath-Thabarani] ([4])

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata :

أي : يشفعهما الله فيه و يدخله الجنة، قال المناوي : (( و هذا القول يحتمل أنه حقيقة بأن يجسد ثوابهما و يخلق الله فيه النطق )وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(، و يحتمل أن على ضرب من المجاز و التمثيل )).

قلت : و الأول هو الصواب الذي ينبغي الجزم به هنا وفي أمثاله من الأحاديث التي فيها تجسيد الأعمال و نحوها، كمثل تجسيد الكنـز شجاعا أقرع، و نحوه كثير. و تأويل مثل هذه النصوص ليس من طريقة السلف y، بل هو طريقة المعتزلة و من سلك سبيلهم من الخلف، و ذلك مما ينافي أول شروط الإيمان )الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ( البقرة: ٣، فحذار أن تحذو حذوهم، فتضل و تشقي، و العياذ بالله. اهـ

Maksudnya adalah : Al-Qur`an dan Ash-Shiyam keduanya diizinkan oleh Allah untuk memberi syafa’at kepada orang tersebut sekaligus memasukkannya ke dalam Al-Jannah. Al-Munawi berkata : “Ada kemungkinan bahwa maksud perkataan di atas adalah secara hakekat sebenarnya, yaitu dengan Allah rupakan dalam bentuk fisik ganjaran kedua amalan tersebut, kemudian Allah ciptakan untuk keduanya kemampuan untuk berbicara.

)وَاللَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(

“dan Allah Maha mampu atas segala sesuatu.”

Ada juga kemungkinan bahwa hal itu hanya sebatas permisalan dan majaz.”

Menanggapi pernyataan Al-Munawi di atas, Asy-Syaikh Al-Albani berkata : “Kemungkinan pertama itulah yang benar dan harus dipastikan dalam permasalahan dan yang semisalnya dari berbagai bentuk hadits yang di dalamnya disebutkan tentang dirupakannya amalan dalam bentuk jasad (fisik) dan yang semisalnya. …. sementara penta’wilan (pemalingan maksud hadits dari makna sebenarnya kepada makna majaz) terhadap nash-nash seperti ini bukanlah metode generasi salaf radhiallahu ‘anhum, bahkan itu adalah metode kelompok Al-Mu’tazilah dan pihak-pihak yang mengikuti jejak mereka dari kalangan kaum khalaf. Cara penakwilan seperti itu sangat bertentangan dengan syarat pertama keimanan, yaitu :

)الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ( البقرة: ٣،

“orang-orang yang berimana kepada hal-hal ghaib” [Al-Baqarah : 3]

Maka waspadalah engkau dari sikap mengikuti jejak mereka (kaum mu’tazilah) yang menyebabkan engkau menjadi sesat dan celaka. Wal’iyyadzubillah. –selesai–

10. Hadits dari shahabat Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ : الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ، وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ … ))

“Tiga pihak tidak akan ditolak do’a mereka : Seorang pemimpin yang adil, seorang yang bershaum hingga dia berbuka, dan do`a seorang yang terzhalimi, …” [At-Tirmidzi dan Ibnu Majah] [5])

Dari hadits di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa do’a seorang yang bershaum ketika dia sedang menunaikan shaumnya hingga datangnya waktu ifthar adalah do`a yang mustajab. Sementara hadits dari shahabat Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( لِكُلِّ صَائِمٍ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ ))

“Setiap orang yang bershaum memiliki do`a yang mustajab ketika dia berifthar (berbuka).” [Ibnu ‘Adi] [6])

Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Ibnu Majah dan Al-Hakim dari shahabat ‘Abdillah bin ‘Amr bin Al-’Ash dengan lafazh :

(( إِنَّ لِلصَّائِمِ عِنْدَ فِطْرِهِ دَعْوَةٌ لاَ تُرَدُّ ))

“Sesungguh orang yang bershaum memiliki do`a yang tidak ditolak ketika dia berifthar”

Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitab beliau Zadul Ma’ad mengisyarahkan tentang lemahnya hadits ini. Asy-Syaikh Al-Albani menyatakan bahwa hadits ini lemah. [7])

* * *

[1] Al-Bukhari 1895 , Muslim 144.

[2] Al-Bukhari 1904, Muslim 1151.

[3] Al-Bukhari 1905, Muslim 1400.

[4] Ahmad dan Ath-Thabarani dalam Al-Kabir. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani Shahihul Jami’ish Shaghir no. 3882. Adapun dalam Shahihut Targhib no. 984 beliau menyatakan : Hasan Shahih. Lihat pula Tamamul Minnah hal. 394-395.

[5] At-Tirmidzi 3598, Ibnu Majah 1752.

[6] Ibnu ‘Adi. Pada sanad ada seorang perawi yang bernama Muhammad bin Ishaq Al-Balkhi. Ibnu ‘Adi berkata tentangnya : “Al-Balkhi ini adalah seorang perawi yang haditsnya tidak menyerupai hadits para perawi yang jujur.” Asy-Syaikh Al-Albani berkata bahwa Al-Imam Shalih Jazarah dan selainnya menyatakan bahwa orang ini pendusta. Lihat penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Adh-Dha’ifah no. 4325.

[7] Lihat Al-Irwa` no. 921.

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=237, judul asli Fadhilah Ash-Shaum secara umum 2)

4. Fadhilah Shaum Ramadhan ( 1 )

1. Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu , sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

(( اَلصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتُ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْـتَـنَبَ الْكَبَائِرَ )) [رواه مسلم]

Artinya :

“Shalat lima waktu, Jum’at ke Jum’at berikutnya, Ramadhan ke Ramadhan berikutnya merupakan penghapus dosa-dosa selama masih meninggalkan dosa-dosa besar.” [HR. Muslim] ([1])

Namun keutamaan dan fungsi Ramadhan sebagai penghapus dosa sangat bergantung kepada sikap dan kemauan hamba untuk menjauhi Al-Kaba`ir , yaitu dosa-dosa besar. Hal ini sebagaimana ditegaskan pula oleh Allah subhanahu wata’ala dalam firman-Nya :

“Jika kalian menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kalian mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan kalian (dosa-dosamu yang kecil) dan kami masukkan kalian ke tempat yang mulia (Al-Jannah).” [An-Nisa` : 31]

Berkata Asy-Syaikh As-Sa’di radhiallahu ‘anhu tentang ayat di atas :

“Tentu ini merupakan bentuk keutamaan dan kebaikan Allah terhadap hamba-hamba-Nya yang mu`min. Allah menjanjikan kepada mereka bahwa jika mereka menjauhi dosa-dosa besar yang terlarang, maka pasti Dia akan mengampuni seluruh dosa dan kesalahannya, serta akan memasukkan mereka ke tempat yang mulia dan penuh kebaikan, yaitu Al-Jannah yang meliputi segala keindahan yang belum pernah dilihat oleh mata, dan belum pernah di dengar oleh telinga, bahkan belum pernah terbetik dalam sanubari manusia.

Termasuk pula dalam upaya menjauhkan diri dari Al-Kaba`ir adalah menunaikan berbagai kewajiban, yang apabila ditinggalkan maka pelakunya tergolong telah melakukan dosa besar, seperti shalat lima waktu, dan shalat Jum’at, serta shaum Ramadhan, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

“Antara shalat lima waktu, dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya, serta antara Ramadhan ke Ramadhan berikutnya berfungsi sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara keduanya selama masih dijauhi dosa-dosa besar”

Definisi Al-Kaba`ir yang terbaik adalah sebuah dosa yang diancam dengan hukuman pidana di dunia, atau ancaman adzab di akhirat, atau penafian iman (dari pelakunya), terkenainya laknat dan marah Allah atasnya.” [2])

Dari keterangan di atas, setidaknya ada dua kesimpulan yang bisa kita ambil :

1. Bahwa shaum Ramadhan tidak akan berfungsi sebagai penebus dosa atau penghapus kesalahan kecuali apabila pelakunya berupaya meninggalkan Al-Kaba`ir (dosa-dosa besar).

2. bahwa kita harus mengetahui definisi dan batasan Al-Kaba`ir, sehingga dengan itu kita dapat menghindarkan diri kita darinya, dan tentunya hal itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syar’i).

2. Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( وَمَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ))

Artinya :

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena dorongan iman dan mengharap (pahala) maka pasti Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu . [Muttafaqun ‘alaihi] ([3])

Hadits ini memiliki kemiripan dengan hadits yang sebelumnya, yaitu dari sisi bahwa barangsiapa yang bershaum pada bulan Ramadhan akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Namun keutamaan tersebut memang hanya bisa diraih dengan dua syarat :

a. Shaum yang dia lakukan berdasarkan kepada keimanan, yaitu keimanan bahwa shaum Ramadhan merupakan syari’at yang haq yang datangnya dari Allah dan telah diwajibkan kepada kaum mu`minin.

b. Shaum yang dia lakukan berdasarkan sikap ihtisab (mengharapkan) pahala dan ridha Allah subhanahu wata’ala. Sehingga mendorong dia untuk melakukannya dengan penuh keikhlasan, tanpa ada unsur kepentingan duniawi.

Sehingga barangsiapa yang melakukan shaum Ramadhan tanpa dilandasi dua sikap di atas, dia tidak akan mendapatkan keutamaan yang dijanjikan.

Terkait dengan permasalahan di atas, ada beberapa hadits dha’if yang perlu diketahui, antara lain :

a. Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu secara marfu’ dengan lafadz :

(( وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ القَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا؛ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ )). رواه النسائي في الكبرى

“Barangsiapa yang beribadah pada malam lailatul qadr karena dorongan iman dan mengharap (pahala) maka pasti Allah ampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan yang akan datang. [An-Nasa`i] [4])

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah berkata : Hadits ini dengan tambahan lafazh (( وَ مَا تَأَخَّرَ )) adalah hadits yang Syadz (ganjil).

b. Hadits dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( من صام رمضان وعرف حدوده، وتحفظ مما كان ينبغي أن يتحفظ منه، كفر ما قبله )) . رواه أحمد والبيهقي

“Barangsiapa yang bershaum di bulan Ramadhan dan mengetahui batas-batas (syar’i) nya, serta dia berupaya menjaga diri dari segala sesuatu yang semestinya ia menjaga dirinya dari hal itu, maka pasti akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [Ahmad dan Al-Baihaqi]

Hadits ini adalah hadits yang lemah, sebagaimana ditegaskan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah. [5]) Karena pada sanadnya ada seorang perawi yang majhul, yaitu ‘Abdullah bin Quraith. Al-Imam Al-Haitsami berkata, bahwa perawi ini telah disebutkan oleh Ibnu Abi Hatim namun beliau tidak menyebutkan tentangnya, baik jarh (cercaan) atau pun ta’dil (rekomendasi). Disebutkan dalam kitab Ta’jilul Manfa’ah bahwa Al-Husaini berkata tentang perawi ini dalam kitab Rijalul Musnad : bahwa dia adalah seorang perawi yang majhul.

3. Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu , bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ ))

Artinya :

“Jika telah datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu Al-Jannah [Muttafaqun ‘alaihi] ([6])

[1] Muslim 233

[2] Tafsir As-Sa’di surat An-Nisa` : 31.

[3] Al-Bukhari 1901, Muslim 760.

[4] An-Nasa`i dalam As-Sunanul Kubra. Lihat Adh-Dha’ifah no. 5083.

[5] Lihat Tamamul Minnah hal. 395.

[6] Al-Bukhari 1898, Muslim 1079.

(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=239, judul asli Fadhilah Shaum Ramadhan ( 1 ))

5. Fadhilah Shaum Ramadhan ( 2 )

1. Hadits dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu , bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

(( إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ، وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتْ الشَّيَاطِينُ ))

Artinya :

“Jika telah datang bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu langit dan ditutuplah pintu-pintu Jahannam, serta dibelenggulah para syaithan. [Muttafaqun ‘alaihi] ([1])

Dalam riwayat Muslim disebutkan pula dengan lafazh :

(( … فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الرَّحْمَةِ … ))

“… maka dibukalah pintu-pintu rahmat … “

Dari tiga riwayat hadits di atas, kita mengetahui adanya tiga lafazh yang berbeda, yaitu :

- dibukakannya pintu Al-Jannah

- dibukakannya pintu rahmat

- dibukakannya pintu langit

sepintas nampak kontradiktif, namun pada hakekatnya tidak demikian.

Maksud “dibukakannya pintu langit” adalah dalam rangka naiknya berbagai perkataan baik kepada Allah, baik dalam bentuk dzikir maupun kalimat tauhid Lailaha Illallah, serta diangkatnya berbagai amalan shalih menuju kepada Allah. Sebagaimana firman Allah :

إِلَيْهِ يَصْعَدُ الْكَلِمُ الطَّيِّبُ وَالْعَمَلُ الصَّالِحُ يَرْفَعُهُ فاطر: ١٠

“kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya” [Fathir : 10]

Sehingga dengan itu langit lebih banyak dibuka pada bulan Ramadhan, karena banyaknya perkataan baik dan amalan shalih padanya.

Sementara “dibukanya pintu rahmah” ada dua kemungkinan makna :

1. Dalam rangka rahmat Allah turun kepada hamba-hamba-Nya yang mu`min, yang rahmat itu sendiri merupakan sebab masuk Al-Jannah, sehingga hamba-hamba Allah tidaklah masuk Al-Jannah kecuali dengan sebab rahmat Allah, bukan karena amalan mereka.

2. Makna rahmat dalam hadits ini adalah Al-Jannah. Karena dalam beberapa keterangan Al-Jannah terkadang diistilahkan dengan “rahmat”, sebagaimana dalam hadits :

قَالَ اللهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِلْجَنَّةِ : (( أَنْتِ رَحْمَتِي أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي ))

“Allah Tabaraka wa Ta’ala berkata kepada Al-Jannah : ‘Engkau adalah rahmat-Ku yang denganmu Aku merahmati siapa yang Aku kehendaki dari kalangan hamba-hamba-Ku’.” [Muttafaqun ‘alaih] [2])

Penjelasan tentang maksud : « وصفدت الشياطين »

Di antara yang sering ditanyakan adalah maksud kalimat « وصفدت الشياطين » (dan dibelenggulah para syaithan).

Ketahuilah bahwa maksud kalimat di atas bukanlah seluruh jenis syaithan. Namun hanya terbatas pada jenis syaithan yang diistilahkan dengan Al-Maradah ( المَرَدَةُ ), yaitu para syaithan yang tingkat kejahatan dan kedurhakaanny paling besar. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh para ‘ulama, antara lain :

1. Ibnu Khuzaimah rahimahullah. dalam kitab Shahihnya, beliau menyebutkan :

باب ذكر البيان أن النبي r إنما أراد بقوله : « وصفدت الشياطين » مردة الجن منهم، لا جميع الشياطين

Bab : Penjelasan bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam hanyalah memaksudkan dengan perkataannya : « وصفدت الشياطين » (dan dibelenggulah para syaithan) adalah jenis jin yang maradah (paling durhaka), bukan seluruh jenis syaithan.

Kemudian beliau menyebutkan hadits dari shahabat Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

1776 - « إِذَا كَان أَوَّلُ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ صُفِّدَتِ الشَّيَاطِيْنُ مَرَدَةُ الجِنِّ، … »

“Jika pada malam hari pertama bulan Ramadhan dibelenggulah para syaithan dari jenis maradatul jin (jin yang paling durhaka), … ” –selesai dari Ibnu Khuzaimah–

Disebutkan pula dalam Sunan An-Nasa`i, juga dari hadits Abu Hurairah, dengan lafazh :

(( … وَتُغَلُّ فِيهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِينِ، … ))

“… dan padanya dibelenggu para syaithan yang paling durhaka. … ” [An-Nasa`i] [3])

2. Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadhish Shalihin berkata :

“Maksud (dibelenggulah para syaithan) adalah jenis maradah (yang paling durhaka) di antara mereka. sebagaimana telah disebutkan dalam riwayat lain. Sementara yang dimaksud dengan Al-Maradah adalah : yaitu para syaithan yang paling besar permusuhan dan kebencianya terhadap anak Adam.” ([4])

Namun ada sebagian ‘ulama yang memberikan lain dari yang kami sebutkan di atas, antara lain Al-Imam Al-Hulaimi, beliau berkata :

“yang dimaksud adalah para syaithan pencuri berita (dari langit). Tidakkah engkau perhatikan Rasulullah menyebut (( مردة الشياطين ))، (para syaithan yang sangat durhaka) karena bulan Ramadhan adalah waktu turunnya Al-Qur`an ke langit bumi, yang upaya penjagaan (terhadap) Al-Qur’an dilakukan dengan cara bintang-bintang (yang dilemparkan), sebagaimana firman Allah Ta’ala :

(وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ ) الصافات: ٧

“dan juga sebagai penjagaan (dengan sebenar-benarnya) dari setiap syaithan yang sangat durhaka.” [Ash-Shaffat : 7] [5])

Sehingga dengan itu pembelengguan semakin diperketat pada bulan Ramadhan, dalam rangka penjagaan yang lebih serius (terhadap Kalamullah). [6])

2. Hadits dari shahabat ’Amr bin Murrah Al-Juhani radhiallahu ‘anhu , beliau berkata :

جاء رجل إلى النبي r فقال : يا رسول الله أرأيت إن شهدت أن لا إله إلا الله وأنك رسول الله، وصليت الصلوات الخمس، وأديت الزكاة، وصمت رمضان وقمته، فممن أنا؟ قال : (( من الصديقين والشهداء )) [رواه البزار وابن خزيمة وابن]

Seseorang datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata : Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat engkau jika saya bersaksi La ilaha Illallah dan bahwa engkau adalah Rasulullah, saya melaksanakan shalat lima waktu, saya menunaikan zakat, dan saya bershaum di bulan Ramadhan dan saya laksanakan shalat (pada malam harinya), maka dari golongan manakah aku?

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab : “Dari kalangan Ash-Shiddiqin dan Asy-Syuhada’ ” [Al-Bazzar, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban] [7])

Dari keterangan di atas, kita tahu bahwa seorang hamba yang menunaikan shaum Ramadhan dan rajin melakukan Qiyamullail (shalat malam) padanya, maka dia akan digolongkan dalam golongan para syuhada` dan shiddiqin.

3. Hadits dari shahabat Abu Sa’id Al-Khudri :

(( إن لله تبارك وتعالى عتقاء في كل يوم وليلة - يعني في رمضان - وإن لكل مسلم في كل يوم وليلة دعوة مستجابة )) رواه البزار

“Sesungguhnya Allah memiliki orang-orang yang dibebaskan (dari adzab An-Nar) pada setiap siang dan malam –yakni di bulan Ramadhan– dan sesungguhnya setiap muslim memiliki do’a yang mustajab pada setiap siang dan malam” [Al-Bazzar] [8])

4. Hadits dari shahabat Ka’b bin ‘Ujrah radhiallahu ‘anhu , bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam berkata :

(( احضروا المنبر )) فحضرنا فلما ارتقى درجة قال : (( آمين ))؛ فلما ارتقى الدرجة الثانية قال : (( آمين ))؛ فلما ارتقى الدرجة الثالثة قال : (( آمين ))؛ فلما نزل قلنا : يا رسول الله لقد سمعنا منك اليوم شيئا ما كنا نسمعه؟ قال : (( إن جبريل عليه السلام عرض لي، فقال : بعد من أدرك رمضان فلم يغفر له، قلت آمين، فلما رقيت الثانية قال : بعد من ذكرت عنده فلم يصل عليك، فقلت آمين، فلما رقيت الثالثة قال بعد : من أدرك أبويه الكبر عنده أو أحدهما فلم يدخلاه الجنة، قلت آمين )) رواه الحاكم وقال صحيح الإسناد

“Hadirlah kalian di sekitar mimbar” maka kami pun segera hadir. Ketika menaiki tangga pertama beliau mengucapkan “Amin” ; dan ketika menaiki tangga kedua beliau mengucapkan “Amin”; begitu pula ketika menaiki tangga ketiga, beliau mengucapkan “Amin”. Ketika beliau telah turun dari mimbar, kami bertanya : “Wahai Rasulullah sungguh kami telah mendengar darimu sesuatu pada hari ini yang belum pernah kami mendengar sebelumnya?” maka beliau menjawab : “Sungguh telah datang kepadaku Jibril, kemudian dia berkata : ‘Celakalah seorang yang memasuki bulan Ramadhan namun dia tidak diampuni.’ Maka aku berkata : Amin. Kemudian ketika aku menaiki tangga kedua, Jibril berkata : ‘Celakalah seseorang yang disebutkan namamu di hadapannya namun dia tidak bershalawat untukmu.’ Maka aku pun mengucapkan Amin. Dan ketika aku menaiki tangga ketiga, Jibril berkata : ‘Celakalah seorang yang menemui kedua orang tuanya pada masa tua, atau salah satu di antara keduanya, namun (keberadaan) keduanya tidak mampu memasukkan dia ke dalam Al-Jannah.’ Maka aku pun mengucapkan Amin.” [HR. Al-Hakim] [9]

Dalam hadits di atas, ada sebuah penekanan dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh ampunan. Sehingga hendaknya setiap mu`min berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mendapatkannya. Karena apabila dia gagal mendapatkan ampunan di bulan Ramadhan maka dia akan mendapatkan do`a celaka dari malaikat Jibril ‘alaihis salam dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Semoga Allah melindungi kita semua.

[1] Al-Bukhari 1899, Muslim 1079.

[2] Al-Bukhari 4850, Muslim 2846 dari shahabat Abu Hurairah.

[3] HR. An-Nasa`i 2106. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa`i no. 2106.

[4] Syarh Riyadhish Shalihin karya Asy-Syaikh Al-’Utsaimin, hadits no. 1220.

[5] Konteks ayat tersebut adalah sebagai berikut :

إِنَّا زَيَّنَّا السَّمَاءَ الدُّنْيَا بِزِينَةٍ الْكَوَاكِبِ (6) وَحِفْظًا مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ مَارِدٍ (7) لَا يَسَّمَّعُونَ إِلَى الْمَلَإِ الْأَعْلَى وَيُقْذَفُونَ مِنْ كُلِّ جَانِبٍ الصافات: ٦ - ٨

“Sesungguhnya Kami telah menghias langit dunia dengan hiasan bintang-bintang, dan juga sebagai penjagaan (dengan sebenar-benarnya) dari setiap syaithan yang sangat durhaka. Agar syaithan-syaithan itu tidak dapat mencuri-curi dengar (pembicaraan) para malaikat dan mereka dilempari (dengan bintang-bintang tersebut) dari segala penjuru.” [Ash-Shaffat : 6-8]

[6] Lihat Shahihut Targhib wat Tarhib di bawah hadits no. 999.

[7] Al-Bazzar, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib no. 361, 749, 1003, 2515,

[8] HR. Al-Bazzar. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahihut Targhib wat Tarhib no. 1002

[9] HR. Al-Hakim. Asy-Syaikh Al-Albani berkata dalam Shahihut Targhib wat Tarhib hadits no. 995 : Shahih li gharihi. Hadits tersebut diriwayatkan pula dari shahabat Abu Hurairah, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam At-Tirmidzi. Riwayat kedua ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih bab : At-Tarhib min Ifthar Ramadhan (II/378)
(Dikutip dari http://www.assalafy.org/mahad/?p=240, judul asli Fadhilah Shaum Ramadhan ( 2 ))

(Dikutip dari situs Ma'had As Salafy) 
 
Sumber : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=1354

Mancing, Uceng dan Polisi

Kemarin berhubung sekolah masih libur, aku sama keluargaku pergi dolanan. pertamanya sih pengen pergi mancing. Kita berangkat kira-kira jam 11 siang. udah siap-siap mau naik motor bareng-bareng. Eh ternyata malah dijemput sama om ku. Akhirnya naik mobil deh.. Padahal niatnya pengen naik motor (biar dikiranya konvoi keluarga gitu..hehehe)
Diperjalanan, kita berhenti di salah satu swalayan A***tiit kita mau cari cemilan tuh. Soalnya yang namanya mancing itu kan lama, sampai-sampai bisa dipake buat melatih kesabaran nih. Akhirnya aku pilih camilan darisana-sini. Aku beli camilannya beejibun dah(mumpung dimayarin sama ummi',hehehe).
Ternyata tempat yang kita tuju lumayan jauh dari rumah, tepatnya ada di kepanjen malang. Sesampainya di pemancingan ternyata ruame banget. yah maklum suasananya masih tahun baru. Tapi kita nggak mau nyerah nih, akhirnya kita masuk aja ke tempat yang kita inginkan itu. Tempatnya di tengah-tengah sawah gitu, ada kolam renang khusus anak-anak juga. Kolam ikannya seperti di empang-empang gitu kalau aku sih bilangnya blumbang. Cuman tempatnya ya banyak gitu. Oh iya, nama kolam pemancingannya Talang agung. Nih tempat rame banget, dan kita nggak dapet tempat buat mancing. akhirnya kita balik deh.
Rencana awal buat mancing kita tunda, kita ganti dengan rencana berikutnya.(padahal benar-benar nggak direncanakan liburan)

Perut kita sudah kuyuk-kruyuk alias laper. Cari tempat makan yang enak juga sulit (soalnya ngga begitu tau tempatnya) Terus kita jalan sampai di bendungan lahor. Wuiiih..disini tambah rame ker! banyak muda-mudi yang duduk-duduk di pinggiran jembatan sambil menatap keindahan lahor, yah menikmati liburan lah. Emang tempatnya bagus sih.

Tiba-tiba, terpikirkan satu makanan. "Maem iwak uceng a??" kata ummi'
"Wah ayo-ayo.."
akhirnya kita kuliner cari iwak uceng.
Nih warung iwak uceng tempatnya ada di Wlingi, dekatnya Blitar. Pas kita lagi enak-enak jalan, *taraa*
ternyata kita salah jalur. jalur yang harusnya untuk satu arah, kita langsung terobos aja deh. Dan akhirnya kita berhenti sejenak (soalnya mengakui kalau telah melakukan kesalahan, ternyata kira-kira 50m di depan mobil kita ada pos polisi)
waduh alamat kena tilang nih! ternyata emang bener pak polisinya mendatangi mobil kita.
tapi Alhamdulillah nggak jadi kena tilang. Yah entahlah apa yang sudah diperbuat sehingga nggak jadi kena tilang (don't try this).

Rasanya perut udah kenyang deh. Nggak jadi mancing ikan eh malah mancing polisi waduu. Kita melanjutkan perjalanan cari ikan uceng nih. Kalau nggak salah nama warungnya Sukaria.
Oh iya, ada yang tau ikan uceng tak ??
nih ikan kecil-kecil, digoreng pakai tepung. dimakan sama sambel lalapan. Nyam-nyam..Lazies.
 

Manfaat Habbatussauda’ (Jinten Hitam)

Khasiat Habbatussauda’ ( Jinten hitam/Black seed/Niggela Sativa)

habbatussaudaSeiring dengan perkembangan teknologi, tanpa disadari perkembangan terapi modern tidak mutlak mampu meyembuhkan beberapa penyakit, bahkan obat-obatan yang sekarang beredar sebagian ada yang menyimpan efek samping yang membahayakan tubuh manusia.
Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda : ‘ Gunakanlah Al Habbatussauda’, karena didalamnya terdapat obat   utk segala macam penyakit kecuali as Sam (maut)  (Shahih Bukhori dan Muslim).
Mengkonsumsi Habbaatussauda’ sebagai obat yang dianjurkan Rosululloh Sholallahu Alaihi Wassalam tidak begitu dikenal oleh muslimin di Indonesia, Padahal di berbagai negara (Eropa, Amerika dan sejumlah negara Asia) Obat ini mengalami kepoluleran yang sangat nyata dengan dilakukan beberap riset ilmiyah untuk mengungkap kebenaran hadits tersebut. ( diantaranya oleh Profesor El Dakhany dari Microbiologi Research Center, Arabia, Dr Michael Tierra L.A.C.O MD, Pharmachology Research Department Laboratory, Departement Pharmachy King College London dll).
Diantara manfaat habbatussauda’ :
Menguatkan sistem kekebalan
Jinten Hitam (Habbatussauda) dapat meningkatkan jumlah se-sel T, yang baik untuk meningkatkan sel-sel pembunuh alami. Evektifitasnya hingga 72 % jika dibandingkan dengan plasebo hanya 7 %. Dengan demikian mengkonsumsikan Habbatussauda’ dapat meningkatkan kekebalan tubuh. Pada tahun 1993, Dr Basil Ali dan koleganya dari Collge of Medicine di Universitas King Faisal, mempublikasikan dalam jurnal Pharmasetik Saudi. Keampuhan extract Habbatussauda diakui Profesor G Reimuller, Direktur Institut Immonologi dari Universitas Munich, dapat meningkatkan sistem kekebalan tubuh dan dapat digunakan sebagai bioregulator. Dengan demikian Habbatussauda dapat dijadikan untuk  penyakit yang menyerang kekebalan tubuh seperti kanker dan AIDS.
Meningkatkan daya ingat, konsentrasi dan Kewaspadaan
Dengan kandungan asam linoleat (omega 6 dan asam linoleat (Omega 3), Habbatusssauda merupakan nutrisi bagi sel otak berguna untuk meningkatkan daya ingat dan kecerdasan, Habbatussauda juga memperbaiki mikro (peredaran darah) ke otak dan sangat cocok diberikan pada anak usia pertumbuhan dan lansia.
Meningkatkan Bioaktifitas Hormon
Hormon adalah zat aktif yang dihasilkan oleh kelenjar endoktrin, yang masuk dalam peredaran darah. Salah satu kandungan habbatussauda adalah sterol yang berfungsi sintesa dan bioaktivitas hormon.
Menetralkan Racun dalam Tubuh
Racun dapat menganggu metabolisma dan menurunkan fungsi organ penting seperti hati, paru-paru dan otak. Gejala ringan seperti keracunan dapat berupa diare, pusing, gangguan pernafasan dan menurunkan daya konsentrasi. Habbatussauda’ mengandung saponin yang dapat menetralkan dan membersihkan racun dalam tubuh.
Mengatasi gangguan Tidur dan Stress
Saponin yang terdapat didalam habbatussauda memiliki fungsi seperti kortikosteroid yang dapat mempengaruhi karbohidrat, protein dan lemak serta mempengaruhi fungsi jantung, ginjal, otot tubuh dan syaraf. Sapion berfungsi untuk mempertahankan diri dari perubahan lingkungan, gangguan tidur, dan dapat menghilangkan stress.
Anti Histamin
Histamin adalah sebuah zat yang dilepaskan oleh jaringan tubuh yang memberikan reaksi alergi seperti pada asma bronchial. Minyak yang dibuat dan Habbatussauda dapat mengisolasi ditymoquinone, minyak ini sering disebut nigellone yang berasal dari volatile nigella. Pemberian minyak ini berdampak positif terhadap penderita asma bronchial. Penelitian yang dilakukan oleh Nirmal Chakravaty MD tahun 1993 membuktikan kristal dari niggelone memberikan efek suppressive. Kristal-kristal ini dapat menghambat protemkinase C, sebuah zat yang memicu pelepasan histamin. Penelitian lain membuktikan hal serupa. Kali ini dilakukan Dr Med. Peter Schleincher, ahli immonologi dari Universitas Munich. Ia melakukan pengujian terhadap 600vorang yang mederita alergi. Hasilnya cukup meyakinkan 70 % yang mederita alergi terhadap, sebuk, jerawat, dan asma sembuh setelah diberi minyak Nigella (Habbatussauda’). Dalam praktiknya Dr Schleincher memberikan resep habbatussauda’ kepada pasien yang menderita influenza.
Memperbaiki saluran pencernaan dan anti bakteri
Habbatussauda’ mengandung minyak atsiri dan volatif yang telah diketahui manfaatnya untuk memperbaiki pencernaan. Secara tradisional minyak atsiri digunakan untuk obat diare. Tahun 1992, jurnal Farmasi Pakistan memuat hasil penelitian yang membuktikan minyak volatile lebih ampuh membunuh strainbakteri V Colera dan E Coli dibandingkan dengan antibiotik seperti Ampicillin dan Tetracillin.
Melancarkan Air Susu Ibu
Kombinasi bagian lemak tidak jenuh dan struktur hormonal yang terdapat dalam minyak habbatussauda dapat melancarkan air susu ibu. Penelitian ini kemudian di publikasikan dalam literature penelitian di Universitas Potchestroom tahun 1989.
Tambahan Nutrisi Pada Ibu Hamil dan Balita
Pada masa pertumbuhan anak membutuhkan nutrisi untuk meningkatkan system kekebalan tubuh secara alami, terutama pada musim hujan anak akan mudah terkena flu dan pilek. Kandungan Omega 3, 6, 9 yang terdapat dalam habbatussauda merupakan nutrisi yang membantu perkembangan jaringan otak balita dan janin.
Anti Tumor
Pada Kongress kanker International di New Delhi , minyak habbatussauda diperkenalkan ilmuwan kanker Immonobiologi Laboratory dari California Selatan, habbatussauda dapat merangsang sumsum tulang dan sel-sel kekebalan, inferonnya menghasilkan sel-sel normal terhadap virus yang merusak sekaligus menghancurkan sel-sel tumor dan meningkatkan antibody
Nutrisi bagi manusia
Habbatussauda kaya akan kandungan nutrisi sebagai tambahan energi sangat ideal untuk lansia, terutama untuk menjaga daya tahan tubuh dan revitalitas sel otak agar tidak cepat pikun. Habbatussauda mengandung 15 macam asam amino penyusun isi protein termasuk didalmnya 9 asam amino esensial. Asam amino tidak  dapat diproduksi oleh tubuh dalam jumlah yang cukup oleh karena itu dibutuhkan suplemen tambahan, Habbatussauda dapat mencukupinya.
Dari beberapa sumber
Sumber :http://safuan.wordpress.com/2007/09/21/habbatussauda/

Lebah dan Madu dalam Alquran

Filed under: Berbagi Ilmu, Dakwah — talazof
Segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT pasti tak ada yang sia-sia. Di antara ciptaan Sang Khalik yang istimewa adalah lebah. Serangga yang satu ini menempati posisi penting dibanding serangga lainnya. Tak heran jika lebah dijadikan salah satu nama surat dalam Alquran.

Surat ke-16 dalam Alquran adalah An Nahl yang berarti lebah. Secara khusus, surat Makkiyah tersebut dinamakan An Nahl atau lebah, karena pada ayat ke-68 terdafat firman Allah SWT yang berbunyi, ”Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah: Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia.”
Lebah memang spesial. Ia merupakan makhluk Allah SWT yang banyak memberi manfaat dan kenikmatan kepada manusia. Dalam penjelasan surat An Nahl yang tercantum dalam Alquran dan Terjemahannya disebutkan bahwa ada persamaan antara madu yang dihasilkan oleh lebah dengan Alquranul Karim.
Apa persamaannya? Simak ayat berikut: ”… Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS An Nahl:69).
Madu berasal dari sari bunga dan menjadi obat bagi bermacam-macam penyakit manusia. Sedangkan Alquran mengandung inti sari dari kitab-kitab yang telah diturunkan kepada nabi-nabi zaman dahulu ditambah dengan ajaran-ajaran yang diperlukan oleh semua bangsa sepanjang masa untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Kemukjizatan madu sebagaimana disampaikan Alquran telah terbukti secara ilmiah. Dalam Tafsir Alquran, Sayyid Quthb mengungkapkan, madu sebagai obat penyembuh penyakit sudah dibuktikan secara ilmiah oleh para pakar kedokteran. Inilah salah satu bukti kebenaran ayat Alquran yang harus diyakni umat manusia.
Sedangkan dalam Tafsir Alquran Ibnu Katsir diterangkan bahwa madu lebah itu warnanya bermacam-macam sesuai dengan makanannya. Ada yang berwarna putih, kuning, maupun merah. Selain itu, menurut Ibnu Katsir, madu cocok bagi setiap orang, misalnya untuk mengobati dingin, karena madu itu panas.
Di dunia Islam, penggunaan madu sebagi obat sudah diterapkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Pada saat itu, madu digunakan untuk mengobati penyakit diare. Lem lebah yang berasal dari madu juga sangat berkhasiat untuk mengobati berbagai macam penyakit.
Kajian khasiat madu secara ilmiah juga telah diteliti oleh ilmuwan Muslim terkemuka di era keemasan Islam, yakni Ibnu Sina (890-1037). Bapak kedokteran dunia dan pemikir Muslim agung di abad ke-10 M itu tercatata sebagai dokter yang mengulas mengenai khasiat madu dari segi kesehatan dan dunia kedokteran.
Selama hidupnya Ibnu Sina banyak mengkonsumsi madu sehingga awet muda dan berumur panjang. Madu, menurut Ibnu Sina, dapat menyembuhkan berbagai penyakit dari yang ringan sampai yang berat, seperti tekanan darah tinggi dan jantung. Madu juga dapat menurunkan suhu badan serta mengatur sekresi, sehingga dapat menghilangkan penyakit demam.
Ibnu Sina juga telah meneliti khasiat madu untuk perawatan kecantikan tubuh. Menurut Ibnu Sina, madu dan minyak zaitun mampu menjadi obat mujarab yang digunakan sebagai kosmetika yang memiliki beragam khasiat.
Madu dan minyak zaitun, papar Ibnu Sina, bisa mengencangkan kulit muka dan seluruh kulit badan. Kedua bahan alami yang mendapat perhatian khusus dalam Alquran itu mampu menghilangkan flek-flek hitam dan jamur kulit. Selain itu, madu dan minyak zaitun juga bisa menghaluskan kulit dan mengurangi reutan pada wajah.
Yang tak kalah menariknya, Ibnu Sina pun telah menemukan fakta bahwa minyak zaitun dan madu mampu menghilangkan bau badan yang tak sedap, serta bisa memberikan vitamin pada kulit dan melembabkannya. Selain untuk kosmetik, madu juga bisa digunakan untuk bearagam kegunaan lainnya. Mulai dari makanan, obat-obatan sampai bahan untuk alat-alat kecantikan.
Sejatinya, manfaat madu telah dirasakan peradaban manusia sejak dahulu kala. Orang Mesir Kuno telah mengonsumsinya. Penduduk Mesir Kuno sudah terbiasa memanfaatkan madu sebagai makanan bergizi tinggi serta obat berbagai macam penyakit yang mujarab. Meski begitu, peradaban kuno belum mampu menjelaskannya secara ilmiah.
Adalah Ibnu Sina seorang dokter legendaris sepanjang masa – yang telah berhasil membuktikan kebenaran khasiat madu tersebut, dalam usia tua. Konon, Ibnu Sina masih tetap kelihatan sehat dan segar bugar layaknya seorang pemuda, karena terbiasa mengonsumsi madu.
Hasil penelitian terakhir yang dikeluarkan dari Universitas Moskow, menyatakan madu ternyata juga mengandung logam alumunium, boron, krom, tembaga, timbal, titanium, seng, asam organik, asetilkolin, hormon, antibiotik, zat antiracun serta zat antikanker.
Zat-zat ini sangat penting untuk memperlancar proses biokimia tubuh dan proses penyembuhan aneka penyakit. Sementara kandungan enzim dalam madu dilaporkan paling tinggi jika dibandingkan dengan mahanan lainnya.
Penelitian ini juga menyebutkan madu diyakini dapat menyembuhkan tukak lambung (maag), radang usus, serta kesulitan buang air besar (sembelit). Jadi sangat baik memang untuk mengkonsumsi madu dalam keseharian kita.
Dalam Alquran, madu pun menjadi simbol kenikmatan surga balasan bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa. ”(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya?” (QS:MUHAMMAD: 15).

Sumber : http://talazoft.blog.usu.ac.id/2009/08/12/lebah-dan-madu-dalam-alquran/

Semangat Baru

Liburan sekolah sudah hampir usai. Malahan bisa dibilang sudah usai..hahaha.
Tapi rasanya masih belum puas juga. Aku bingung antara belum puas ataukah takut menghadapi kenyataan yang akan kuhadapi setelah masuk sekolah. Tapi semua bagaimanapun juga semua itu harus dijalani. Tak peduli apapun yang menghadangnya. Seolah-olah ketakutan juga tak berarti apa-apa. Maklum lah, ini semua isi pikiran anak-anak sma yang sudah berada di ujung masa sekolahnya. Takut akan momok berbagai macam ujian yang membayang-bayangi kita. (apalah arti hidup kalau nggak diuji, untuk mengukur kemampuan deh..)Sebenarnya nggak perlu takut juga yah.. Buat apa takut..hehehe,(mencoba menenangkan diri)

yah, sekali lagi kembali pada kodratnya, manusia hanya bisa berusaha, yang menentukan yah Allah semata yang kekal abadi.

Postingan kali ini cuman pengen biar semua teman-teman yang senasib sepenanggungan nggak menjadi putus asa karena beberapa hal yang harus kita jalani setelah liburan sekolah usai. Ini baru awal teman!
Langkah pertama akan menentukan langkah-langkah kita berikutnya!
Pokoknya terus berusaha, jangan kenal lelah. Saling berbagi ilmu dengan orang-orang yang ada di sekitar kita. Karena masih banyak hal yang belum kita ketahui.

"Tidaklah kalian diberi ilmu melainkan sedikit."(Qs. Al-Isra' :85)
=)
Bismillah..
SMANGAT!!